Skip to main content

Sebelum Berkurban, Haram Memotong Kuku Dan Rambut. Benarkah?

Sebelum Berkurban, Haram Memotong Kuku Dan Rambut. Benarkah?

Akhir-akhir ini, setidaknya ketika akses internet mulai merebak, terutama di kalangan terpelajar dan professional dan seiring dengan keinginan mereka menimba ilmu agama, mulai banyak beredar dakwah (ajakan) dan juga peringatan dari beberapa orang agar orang yang hendak berkurban jika sudah masuk tanggal 1 Dzulhijjah agar tidak memotong rambut dan kukunya sampai hewan kurban miliknya disembelih.

Jika ditelusuri, dasar pilihan hukum di atas adalah hadits yang shahih yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah RA yang dikeluarkan oleh Imam Muslim di dalam kitab Shahihnya.
عَنْ أُمِّ سَلَمةَ رضِيَ اللَّه عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ رسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم: "مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ، فَإِذا أُهِلَّ هِلالُ ذِي الحِجَّة، فَلا يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْره وَلا منْ أَظْفَارهِ شَيْئاً حَتَّى يُضَحِّيَ " رَواهُ مُسْلِم
Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang memilihi sembelihan yang akan disembelihnya, maka jika sudah masuk hilal Dzul Hijjah, jangan sekali-kali mengambil (memotong) rambutnya dan kuku-kukunya sedikitpun sehingga ia menyembelih” (HR. Muslim)

Jika membaca hadits seperti ini dengan lafadz yang mengandung penekakanan “jangan sekali-kali” yang di dalam ilmu nahwu “nun” pada lafadz “ta’khudzanna” dinamakan “nun taukid” nun yang berfungsi memberikan penekanan pada kata kerja, pembaca yang awam tentu akan segera mengambil kesimpulan hukum “haram” dari larangan dalam matan hadits dengan berdasar hadits yang shahih. Dan bisa jadi tidak ingin ketinggalan kesempatan ia akan segera memberikan peringatan dan berdakwah ke sanak saudara dan sahabat yang akan berqurban dengan niat yang tulus ingin mencegah kemunkaran.

Hadits di atas ada di dalam shahih Muslim, hadits yang terkenal, bahkan di banyak pesantren di Indonesia kitab shahih Muslim juga dikaji sampai tuntas, tidak hanya itu, hadits ini juga dimuat di dalam kitab “Riyadhus Shalihin” yang hampir seluruh pesantren tradisional maupun modern di Indonesia mengaji kitab ini, di samping itu ibadah qurban di hari raya ‘idul Adha sudah ada ratusan tahun di semua negara Islam, namun mengapa hukum larangan memotong rambut dan kuku nyaris tidak terdengar? Pertanyaan yang sangat wajar dan tentu ada sesuatu yang menyebabkan hokum tersebut kurang populer, meskipun termuat di dalam kitab hadits yang shahih sekelas shahih Muslim.

Hadits ini bisa dijadikan pelajaran berharga, untuk menyikapi banyak lagi hadits lainnya yang berkaitan dengan hukum, bahwa tidak semua lafadz-lafadz lahiriah (dzahiriah) sebuah hadits bisa langsung dijadikan dalil hukum, para ulama’ hadits selalu mengaitkan dengan dilalah (maksud) lafadz tersebut dan di samping itu juga dicari dalil-dalil pembanding, sebab bisa jadi ada ta’arudh (kontradiksi) dengan dalil yang lain sebagai bahan untuk jam’ (mengkompromikan) atau men-tarjih (memilih yang kuat) dari sekian banyak dalil, tanpa proses tersebut dipastikan seseorang yang membaca dalil hukum dari teks al-Qur’an ataupun Sunnah akan terjebak dalam kekeliruan dalam pengambilan kesimpulan.

Kembali ke hadits Ummu Salamah di atas, derajat hukumnya dipastikan shahih, namun bukan berarti jika hadits yang shahih kemudian dilalahnya (maksudnya) menjadi qath’i (pasti dengan satu arti), nash di dalam al-Qur’an ataupun hadits yang mutawatir dan shahih, maksud dan kandungannya memiliki dua sisi, ada yang qath’i (pasti) dan ada yang dhanni (relatif).

Hadits ini, meskipun lafadz dzahirnya ada penekanan kuat, “jangan sekali-kali”, namun para ulama’ tidak kemudian membiarkan arti ini dilanjutkan ke ranah hukum tanpa proses, namun ada sekian banyak pertimbangan sebelum mengambil kesimpulan, di antaranya:

Ada beberapa riwayat dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha yang dimuat oleh Imam al-Bukhari di dalam shahihnya dan juga di muat oleh imam-imam muhadditsin lainnya, menerangkan bahwa Rasulullah saw mengirimkan hadyu (hewan sembelihan) melalui Abu Bakar yang mana hadyu tersebut dikirimkan ke Baitullah, dan Nabi saw masih muqim di Madinah, Nabi saw tidak mengharamkan apapun sebagaimana pantangan yang dihindari oleh orang yang sedang berihram.

Peristiwa ini diriwayatkan oleh Aisyah, istri dan sahabat yang paling mengetahui seluk beluk Nabi saw di rumahnya, oleh karenanya Imam as-Syafi’i berkomentar: “Dan mengirimkan hadyu (hewan qurban) lebih dari sekedar ingin berqurban, maka ini menjadi dalil bahwa hal itu (memotong rambut dan kuku) tidak diharamkan”.

Abu al-Walid al-Baji mengatakan: “Ucapan Aisyah: “Kemudian Nabi saw mengirimkan hewan qurbannya melalui ayahku”, (dengan menyebut melalui ayahku) ia sebenarnya ingin menerangkan bahwa Nabi saw melakukan itu semua pada tahun ke 9 H, juga ingin memberitahukan bahwa beliau mengerti semua permasalahnnya”.

Artinya, perbuatan Nabi saw dengan tidak meninggalkan pantangan apapun sebelum berqurban terjadi di akhir hayat beliau, sebab pada tahun berikutnya beliau naik haji. Hal ini menunjukkan bahwa hadits Aisyah hukumnya tetap, tidak dimansukh (tidak dihapuskan).

Di samping itu riwayat Aisyah ini demikian masyhur di kalangan sahabat dan tabi’in bahkan kemasyhuran riwayat ini sampai pada kelas mutawatir, berbeda dengan riwayat Ummu Salamah, oleh karenanya al-Imam al-Laith bin Sa’d ketika disampaikan kepada beliau tentang hadits Ummu Salamah ra beliau berkata: “(Hadits) ini telah diriwayatkan, namun orang-orang melakukan selain yang terkandung dalam hadits ini”.
Imam al-Laits sepertinya ingin berkesimpulan, meskipun hadits ini shahih tapi orang-orang mengamalkan hadits shahih yang lain. Menunjukkan maksud dan kandungan hadits Ummu Salamah kurang kuat jika dibandingkan dengan riwayat-riwayat yang lainnya, dan bahkan banyak ulama’ muhadditsin yang tidak mengamalkan isi kandungan hadits Ummu Salamah.

Di sudut lain ada juga ulama’ tabi’in yang menggunakan qiyas, ‘Ikrimah murid dan mantan hamba Ibnu Abbas yang juga ulama besar Makkah ini ketika disampaikan kepada beliau hadits Ummu Salamah, beliau mengakatan: “Tidaklah sebaiknya orang itu meninggalkan berhubungan badan dan wewangian”.

Maksudnya, jika memotong kuku dan rambut dilarang tentu berhubungan badan harus dilarang juga, sebab lebih berat. Qiyas ini diperkuat lagi oleh Ibnu ‘Abdil Barr, tokoh penting madzhab Maliki, beliau berkata: “Semua ulama’ telah berijma’ (konsensus), bahwa berhubungan badan di sepuluh awal Dzul Hijjah bagi yang ingin berqurban diperbolehkan, maka yang kurang dari itu hukumnya mubah”. Logika Ibnu Abdil Barr juga relevan, dari sekian banyak pantangan ihram, berhubungan badan tidak sebanding dengan memotong rambut dan kuku.

Adapun yang berpendapat bahwa larangan tetap berlaku dengan mendasarkan kepada hadits Ummu Salamah, mereka menyikapinya sebagai berikut:

Pertama, teks dzahir dari hadits Ummu Salamah berpendapat bahwa hadits Aisyah sangat umum sedangkan hadits Ummu Salamah untuk peristiwa yang khusus, sesuai dengan kaidah yang khusus harus didahulukan dari pada yang umum.

Hadits ‘Aisyah menerangkan perbuatan Nabi saw, sedangkan hadits Ummu Salamah menyebutkan sabda Nabi saw, dan dalam istinbath hukum dari hadits, ucapan Nabi saw lebih didahulukan daripada perbuatannya, sebab boleh jadi perbuatannya hanya khusus untuk beliau.

Imam Ahmad yang berpendapat haramnya mencukur rambut dan memotong kuku membedakan hukum bagi orang yang berkurban dengan mengirimkan ke Makkah dan tetap tinggal di rumahnya dan orang yang berniat ingin menyembelih. Meskipun alasan ini sudah terjawab dengan komentar Imam as-Syafi’i diatas.

Dari metode istinbath yang berbeda-beda ini maka kesimpulan hukumnya juga berbeda, inilah yang disebut ijtihad ulama’ dalam memutuskan hukum, meskipun sudah ada nash, ijtihad dalam persoalan ini tetap diperlukan sebab meskipun ada nash agama, namun dalilnya bukan dalil yang qath’i, sehingga maksud dari isi kandungannya masih multi tafsir.

Oleh karenanya para ulama’ berbeda dalam memutuskan hukum memotong rambut dan kuku bagi orang yang ingin berqurban jika hilal bulan Dzulhijjah sudah terlihat, minimal ada empat pendapat:

1. Abu Hanifah dan jumhur Hanafiyyah: Hukumnya boleh, tidak makruh dan tidak ada masalah apapun.

2. Pengikut Abu Hanifah yang muta’akkhirin: Tidak apa-apa, tidak makruh namun khilaful aula (meninggalkan yang mustahabb).

3. Al-Malikiyyah dan As-Syafi’iyyah: Disunnahkan untuk tidak memotong rambut dan tidak memotong kuku bagi yang hendak berqurban dan jika memotongnya termasuk makruh tanzih, namun bukan haram.

4. Imam Ahmad, Dawud ad-Dzahiri dan beberapa ulama lain menyatakan hukumnya haram jika memotong rambut dan kuku.

Dari paparan di atas, yang menyatakan hukumnya haram sangat sedikit, bahkan dari ulama’ madzhab hanya Imam Ahmad yang bersikukuh hukumnya haram, adapun jumhur ulama’ madzhab lebih cenderung memutuskan hukumnya adalah makruh, bahkan makruh karahah tanzih, yang berarti seyogyanya tidak dilakukan.

Pelajaran penting dari hadits ini

Terlepas dari pilihan-pilihan hukum yang sudah matang dan dikaji dengan mendalam oleh para ulama’ hadits dan juga fuqaha’ dan diskusinya sudah dibahas tuntas di dalam kitab-kitab fiqih dan syarah-syarah hadits, ada pelajaran penting dari hadits ini:

1. Memahami teks agama tanpa bimbingan ulama’ adalah sesuatu yang sangat berbahaya. Belajar sendiri dari nash-nash al-Qur’an dan hadits tanpa merujuk ke tafsir dan syarah-syarah hadits adalah tindakan yang sangat gegabah.

2. Nash al-Qur’an dan nash hadits-hadits Nabi yang berupa larangan, belum tentu kesimpulan hukumnya adalah haram. Sebab kata larangan memiliki indikasi makna yang bermacam-macam, untuk mengetahui hal ini, seseorang perlu mempelajadi dilalatul alfadz di dalam disiplin ilmu ushul fiqih.

3. Tidak semua nash dalam al-Qur’an dan hadits mengandung maksud qath’i (hukumnya pasti, tidak menerima perbedaan), namun kebanyakan nash dalah dhanni (relatif).

4. Para salafusshalih, dalam hal ini para sahabat dan tabi’in juga terbiasa berbeda dalam masalah ijtihadiyyah. Hal ini bisa dilihat dari sikap para tabi’in yang melaporkan persoalannya kepada Aisyah ra juga sikap para ulama’ tabi’in dalam menyikapi hadits Ummu Salamah ra.

5. Pilihan hukum tertentu dari masalah-masalah khilafiyyah tidak boleh mengganggu muslim yang lain yang berbeda pilihan. Bahkan tidak diperlukan amar ma’ruf dan nahi munkar dalam persoalan seperti ini. Sebab semuanya berdasarkan dalil yang sama-sama dianggap kuat.

6. Hadits ini hanya satu dari beratus-ratus hukum yang di dalamnya terjadi khilaf di kalangan ulama’, sehingga semakin luas wacana berpikir seseorang dalam dalil-dalil agama, maka akan semakin berlapang dada dalam menyikapi persoalan umat.

7. Merasa paling di atas sunnah hanya dengan berpihak pada satu pilihan hukum yang dhanni tanpa toleransi akan memicu perselisihan di antara umat Islam.

8. Ilmu agama demikian luas, dalil agama juga demikian banyak, akan sangat berbahaya jika hanya berpegang kepada satu dan dua dalil dan tidak mau mencari yang lain dan menutup hati dari kaluasan ilmu yang tak berbatas.

9. Terkadang seseorang sudah merasa paling benar dalam pilihan hukum di suatu masalah, namun lambat laun seiring dengan berkembangnya wawasan keagamaan, maka dada juga akan semakin luas untuk menerima perbedaan yang dalam ranah khilafiyyah yang mu’tabar.

10. Masalah ijtihadiyyah seperti di atas bukanlah tolok ukur al-haqq dan al-bathil, namun ranahnya adalah al-shawab (benar) dan al-khatha’ (salah), yang berijtihad dan benar akan mendapat dua pahala dan yang berijtihad dan tersalah tetap mendapatkan satu pahala.

Wallahu a'lam

Comments

Popular posts from this blog

Cerita Maksiat

Allah Sangat Cemburu Bila Seseorang Berbuat Maksiat عن أبي هريرةَ رضي الله عنه عن النَّبيّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ((إنَّ الله تَعَالَى يَغَارُ، وَغَيرَةُ الله تَعَالَى، أنْ يَأتِيَ المَرْءُ مَا حَرَّمَ الله عَلَيهِ)). متفق عَلَيهِ. “Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda; ‘sesungguhnya Allah SWT cemburu. Dan kecemburuan Allah terjadi jika seorang hamba mendatangi (melakukan) sesuatu yang telah diharamkan baginya’ (HR. Bukhari) Pelajaran yang terdapat dalam hadits: 1- Jika seseorang berbuat maksiat(sesuatu yang telah diharamkan baginya), Allah sangat cemburu padanya. 2- Tanpa adanya muraqabah, seseorang memiliki prosentase jatuh pada kemaksiatan lebih besar. 3- Melatih diri untuk ‘menjaga’ perintah dan larangan Allah SWT, dimanapun dan kapanmu ia berada, karena hal ini akan menumbuhkan sikap muraqabah dalam jiwa kita. 4- Bagaimanapun juga, Allah pasti akan melihat, mendengar dan mengetahui segala gerak gerik kita, meskipun kita sendiri mungkin tidak menyadari hal te...

DZIKIR PAGI PETANG LANGSUNG PERINTAH DARI ALLAH

 === DZIKIR PAGI PETANG ===       Langsung Perintah dari Allah Dzikir Pagi Petang itu adalah Dzikir yang diajarkan & dicontohkan oleh Rasulullah. Disamping dicontohkan Rasulullah, Dzikir Pagi Petang itu langsung perintah dari Allah Ta'ala kepada kita semua sebagai hamba-Nya, yaitu : 1.ALLAH TA'ALA memerintahkan langsung kepada manusia dalam Al-Quran yaitu dalam Surat ke 20 Ayat 130, Surat 50 Ayat 39, Surat 3 Ayat 41, Surat 40 Ayat 55, Surat 19 Ayat 11, Surat 24 Ayat 36, Surat 48 Ayat 9, Surat 30 Ayat 17, Surat 33 Ayat 42, Surat 76 Ayat 25, Surat 7 Ayat 205, untuk selalu "bertasbih" pada pagi hari & petang hari atau membaca "DZIKIR PAGI & PETANG." 2.RASULULLAH dalam melaksanakan perintah ALLAH untuk selalu "bertasbih" yaitu dengan cara membaca "Dizkir Pagi & Petang" yg isinya komplit sekali diantaranya kita berdo'a : =mohon rizki yg halal, ilmu yg bermanfaat, amalan yg diterima =mohon semua urusan kita dibantu...

Ummiku Sayang

Ummiku Sayang: Dari: Dr Zakir Naik. Tolong baca sampai habis.. Kita selalu meluangkan sedikit waktu utk Allah. Tapi DIA selalu menyayangi dan merahmati kita. Allah sentiasa bersama kita. Mari kita luangkan waktu 30 menit saja untuk mengingat ALLAH. Bukan berdoa, tetapi memuji-NYA. Hari ini, mari kita sebarkan pesan ini ke seluruh dunia. Maukah anda melakukanya? Jgn simpan pesan ini. Kenapa kita mengantuk apabila SHALAT malam? Tapi bisa terjaga sepanjang malam untuk berwhatsapp. Kenapa kita bosan bila lihat & baca AL-QURAN? Tapi bisa berjam2 lamanya baca whatapps Kenapa kita sering mengabaikan dan menghapus pesan2 yang berhubungan dengan agama? Tapi selalu menyimpan dan mengirimkan pesan2 yang bercanda. Kenapa Masjid makin sepi? Tapi mall2 semakin ramai, sedangkan mall adalah tempat yang paling dibenci Allah. Kenapa kita selalu me nyebut2 nama artis2? Tapi kita susah sekali untuk mengngat ALLAH. Ingatlah; Allah (SWT) Berfirman: Jika kamu berpaling dari aku di depan...

Penyebab Hati Gelisah Menurut islam

"PENYEBAB HATI TETAP GELISAH MESKI RAJIN BERIBADAH" Berikut ini sebuah cerita dari Abu Yazid Al-Busthami, yang insya Allah, dapat kita ambil pelajaran daripadanya; Di samping seorang sufi, Abu Yazid Al Busthami juga adalah pengajar tasawuf. Di antara jamaahnya, ada seorang santri yang juga memiliki murid yang banyak. Santri itu juga menjadi kyai bagi jamaahnya sendiri. Karena telah memiliki murid, santri ini selalu memakai pakaian yang menunjukkan kesalihannya, seperti baju putih, serban, dan wewangian tertentu. Suatu saat, muridnya itu mengadu kepada Abu Yazid, “Tuan Guru, saya sudah beribadat tiga puluh tahun lamanya. Saya shalat setiap malam dan puasa setiap hari, tapi anehnya, saya belum mengalami pengalaman ruhani yang Tuan Guru ceritakan. Saya tak pernah saksikan apa pun yang Tuan gambarkan.” Abu Yazid menjawab, “Sekiranya kau beribadat selama tiga ratus tahun pun, kau takkan mencapai satu butir pun debu mukasyafah dalam hidupmu.” Murid itu heran, “Mengapa, y...

MANFAATKAN SISA UMUR KITA DENGAN SEBAIK-BAIKNYA

MANFAATKAN SISA UMUR KITA DENGAN SEBAIK-BAIKNYA Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz Bismillah. Generasi ulama as-salafus sholih (yakni generasi Sahabat Nabi, Tabi'in, dan Pengikut Tabi'in) merupakan generasi yang paling agung dan utama dari umat Islam sebagaimana yang dikabarkan Oleh Allah dan Rasul-Nya di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Mereka adalah generasi yang paling lurus aqidah dan manhaj (pemahaman)nya, paling baik ibadah dan akhlaknya, serta paling semangat dalam memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya. Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhu berkata: “Barangsiapa yang ingin mengambil teladan, maka teladanilah (petunjuk) orang-orang mukmin yang telah meninggal dunia (yakni Nabi shallallahu alaihi wasallam bersama para sahabat, pent), sebab orang yang masih hidup tidak (ada jaminan) aman dari tertimpa fitnah (syahwat maupun syubhat, pent).” (Lihat Tafsir Al-Baghowi I/284, I’lamul Muwaqqi’iin karya Ibnul Qoyyim II/202-203, Ighotsatul Lahfan I/159, Madarijus Salikin II...

TERNYATA RASULULLAH BERSABDA : ALLAH MEMBERI UDZUR DI USIA 60TH... DAN UMUR UMATKU DI USIA 60TH HINGGA 70TH, SEDIKIT YG LEBIH DARI ITU...

TERNYATA RASULULLAH BERSABDA : ALLAH MEMBERI UDZUR DI USIA 60TH...  DAN UMUR UMATKU DI USIA 60TH HINGGA 70TH, SEDIKIT YG LEBIH DARI ITU... Saudaraku... Tidak banyak orang yang hidup hingga mencapai usia 60 tahun. Banyak diantara saudara kita, teman kita & sahabat kita dipanggil ALLAH TA'ALA sebelum usia 60 tahun, bahkan banyak pula yg dipanggil sebelum usia 50 tahun dan tidak sedikit yg dipanggil dibawah usia 40 tahun dan dibawahnya lagi. Jika sekarang kita mencapainya maka waspadalah, karena inilah saat yang menentukan akhir perjalanan seorang manusia. Akhir yang baik (Husnul Khotimah) atau akhir yang buruk (Su'ul Khotimah), Na'udzu billah mindzalik... ALLAH TA'ALA mengingatkan hamba-Nya (yang mencapai usia 60 tahun), sebagaimana tersirat dalam firman-Nya.👇 وَهُمْ  يَصْطَرِخُوْنَ فِيْهَا  ۚ  رَبَّنَاۤ اَخْرِجْنَا نَـعْمَلْ َصًـلحا غَيْرَ  الَّذِيْ كُـنَّا نَـعْمَلُ  ؕ  اَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ مَّا يَتَذَكَّرُ فِيْهِ مَنْ  تَذَكَّرَ وَ...

Doa Agar Cepat Terkabul Permintaannya

Saudaraku... Syarat utama diterima do'a adalah: ✳ Jangan sampai kita melakukan pembatal keIslaman / pembatal syahadat (yang 10 macam).  Khususnya Syirik dan Nifaq. ✳ Dianjurkan menggunakan do'a yg ada di AlQur'an dan AsSunnah, agar ada kemantapan hati dan jauh dari was-was. ✳ Berdoa'alah kepada Allah sebagai seorang hambaNya,  dengan penuh kerendahan hati, jauhkan diri dari rasa Ujub,  Sum'ah dan Riya'. ✳ Penuhi adab-adab do'a yg dituntunkan Allah dan Rasulullah. ✳ Berdo'alah dg penuh rasa khouf dan roja' (takut dan harap/harap2 cemas) Berikut adalah sebagian contoh do'a yg dimaksud: 🙏Doa Agar menjadi Anak Beriman Dan Bertakwa رَبَّنَا هَبۡ لَنَا مِنۡ أَزۡوَٰجِنَا وَذُرِّيَّٰتِنَا قُرَّةَ أَعۡيُنٖ وَٱجۡعَلۡنَا لِلۡمُتَّقِينَ إِمَامًا (Robbana hablana min azwajina wa dzurriyyatina qurrota a’yun waj ‘alna lil muttaqiina imama) “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (k...

TAK ADA YANG ANGKAT TANGAN!!! (Kisah nyata anak Gaza)

TAK ADA YANG ANGKAT TANGAN!!! (Kisah nyata anak Gaza) By Ka Wawan Herman Husdiawan Ini kisah nyata tentang anak anak TK (Taman Kanak Kanak) di Gaza, Palestina. Cerita ini dituturkan oleh Ka Bambang Bimo Suryono salah seorang pencerita muslim terbaik juga guru saya yang pernah ke jalur Gaza beberapa waktu lalu. Begini kisahnya, suatu hari Ka Bimo mendatangi TK di jalur gaza untuk menyalurkan bantuan dari Indonesia. Sekolah yang didatangi bernama TK Annajmul Quran ( TK Bintang Quran). Sekolah ini terdiri dari 7 orang guru yang kesemuanya hafal Quran. Murid mereka berjumlah 163 orang anak yang merupakan anak yatim piatu korban perang. Saat didatangi dan dibawakan bantuan tak satupun dari 163 anak korban perang yang menengadahkan tangan untuk meminta (mengemis), "Saya minta, saya minta roti!" Kalimat seperti ini sama sekali tidak ada. Mungkin tidak ada kamus meminta bagi anak anak palestina. Padahal mereka sangat layak diberi, betul? Lalu saat Ka Bimo hendak bercerita ...

BERSABAR DALAM MELAKUKAN KETAATAN

BERSABAR DALAM MELAKUKAN KETAATAN Tidak ada satupun ketaatan yg ingin anda lakukan,  pasti disana anda akan mendapatkan rintangan, hambatan, halangan,  dsb. Anda ingin menuntut ilmu ? Pasti ada halangan dan rintangan. Entah itu rasa malas, ngantuk, berat meninggalkan urusan dunia spt berdagang, dsb. Anda ingin rajin sholat berjama'ah di masjid ? Pasti anda akan mendapatkan rintangan dan halangan. Anda ingin sholat berbakti kepada orang tua ? Pasti anda akan mendapat rintangan. Seorang wanita muslimah ingin memakai busana muslimah yang syar'i , pasti dia akan mendapatkan rintangan. Anda ingin melakukan puasa sunnah ? Anda akan mendapatkan rintangan. Semua rintangan itu bisa dihadapi dengan kesabaran. Apabila anda bersabar,  dan bersungguh sungguh dalam menjalankan ketaatan, maka Allah akan memberikan kebaikan yang banyak kepada anda. Tetaplah bersabar karena anda sedang bermuamalah (berinteraksi) dengan Allah,  dan muamalah dengan  Allah butuh pe...

Ketenangan Hati

10 KUNCI AGAR HATI & JIWA KITA TETAP TENANG Setidaknya ada 10 kunci agar hati kita tetap senang dan jiwa kita tetap tenang, yaitu :_ 1. TIDAK MEMBENCI Jangan sekali-kali membenci seseorang walaupun dia berbuat kesalahan kepadamu. 2. TIDAK MERENGUT Jangan berkeluh kesah, sebaliknya perbanyaklah berdo'a kepada Alloh Azza Wa Jalla. 3. HIDUP SEDERHANA Hidup sederhana walaupun punya kedudukan tinggi & harta melimpah. 4. BERPRASANGKA BAIK Senantiasa berfikir positif meskipun kerap ditimpa musibah. 5. SELALU TERSENYUM Senyumlah walaupun hati terluka. 6. SELALU MEMBERI Gemar memberi sedekah walaupun lagi susah. 7. BERDO'A TANPA SEPENGETAHUAN MEREKA Jangan terputus mendo'akan kebaikan untuk saudaranya tanpa sepengetahuannya. 8. TIDAK DENGKI & IRI HATI Jangan iri & dengki dengan kejayaan teman-teman anda, berdo'alah semoga anda juga berjaya seperti dia, jika anda dengki dengan meng-aib-kan dia.. ingatlah bahwa segala amal baik anda pasti ...